Kembali ke berita

Apel Pagi KanKemenag Belitung Kirim Doa, Pacu Wajib Halal dan Tingkatkan Pelayanan Publik

08 Juni 2026 15:53 · ngakan

Apel Pagi KanKemenag Belitung Kirim Doa, Pacu Wajib Halal dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Tanjungpandan (8/6) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung menggelar apel pagi awal pekan di halaman kantor setempat, Senin (8/6/2026). Apel dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M., serta diikuti Kasubbag TU, para kepala seksi, Ketua Pokjawas, dan seluruh ASN di lingkungan Kantor. Kegiatan ini menegaskan komitmen penguatan disiplin kerja, percepatan sertifikasi halal, dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kemenag Belitung. Apel diawali dengan pembacaan Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dalam amanatnya, Muhammad Fiqkih Sharendra menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pegawai Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, almarhum Sugiyo dan almarhum Herawan Eka Yunizar (Wawan), serta pensiunan pegawai Kemenag Belitung, almarhum Mulyadi. Ia mengajak seluruh peserta apel untuk mendoakan para almarhum dengan mengirimkan Al-Fatihah. Selain itu, ia menyampaikan bahwa sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 telah dilaksanakan di tiga titik lokasi di Kabupaten Belitung. Program tersebut menjadi langkah strategis Kemenag dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal yang harus dipenuhi paling lambat 17 Oktober 2026, khususnya bagi produk makanan, minuman olahan, dan jasa penyembelihan. Muhammad Fiqkih menegaskan bahwa penerapan wajib halal akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama umat Islam, dalam membedakan produk halal dan nonhalal, termasuk produk yang dipasarkan secara daring. Ia juga menyampaikan kesepakatan Tim Zona Integritas (ZI) Area Pelayanan Publik dan pegawai Kemenag Belitung untuk menerapkan sistem pelayanan satu pintu guna meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat. “Semoga seluruh pekerjaan dan pengabdian kita senantiasa mendapat keberkahan dan bernilai ibadah,” ujar Muhammad Fiqkih Sharendra. Menutup amanatnya, ia mengingatkan seluruh ASN agar terus menjaga kedisiplinan, memperkuat semangat kebersamaan, serta mengawali aktivitas kerja dengan melafazkan basmalah. Melalui penguatan budaya kerja, percepatan program halal, dan peningkatan pelayanan publik, Kemenag Belitung berharap dapat menghadirkan layanan yang semakin profesional, terpercaya, dan berdampak bagi masyarakat. (Syarah)

Berita lainnya