Kembali ke berita

Kemenag Belitung Perkuat Kelembagaan TPQ/TPA melalui Kolaborasi Lintas Sektor

11 Juni 2026 15:07 · ngakan

Kemenag Belitung Perkuat Kelembagaan TPQ/TPA melalui Kolaborasi Lintas Sektor
Tanjungpandan (10/6) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Belitung, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Qur'an (LPPTKA) menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ/TPA) di Kabupaten Belitung. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sekretaris Jenderal Kankemenag Belitung pada Rabu (10/6/2026). Rapat dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Belitung H. Suyanto, S.Ag., M.E., Kasubbag Tata Usaha, para kepala seksi, Direktur Daerah LPPTKA BKPRMI, Ketua Umum DPD BKPRMI Kabupaten Belitung, Direktur Kecamatan Tanjungpandan, Sijuk, dan Badau, perwakilan Bagian Kesra Setda Kabupaten Belitung, Wakil Dirda LPPTKA, serta staf Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Belitung. Salah satu hasil utama rapat tersebut adalah penguatan kelembagaan TPQ/TPA sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur'an bagi masyarakat sejak usia dini. Selain itu, rapat juga membahas penguatan legalitas lembaga melalui kepemilikan Piagam Statistik Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) serta pemutakhiran data pada sistem Education Management Information System (EMIS). Dalam upaya mendukung pengakuan dan penguatan pendidikan Al-Qur'an, Kemenag Kabupaten Belitung akan melakukan pendampingan serta validasi data EMIS secara berkala. Langkah ini bertujuan meningkatkan tertib administrasi dan akurasi data kelembagaan TPQ/TPA. Direktur Daerah LPPTKA BKPRMI Kabupaten Belitung, Amril, S. Pd, Ketua umum BKPRMI Kabupaten Belitung, Faryadi, S. Pd dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Belitung, diwakili oleh Analis Kebijakan Muda, Alimuddin, S.Mn, menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan TPQ/TPA melalui sinergi lintas sektor. Dalam rapat tersebut juga disepakati pembentukan tim koordinasi yang melibatkan Kemenag, Kesra, LPTQ, BKPRMI, dan LPPTKA guna mengawal pelaksanaan seluruh hasil kesepakatan. “Kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk mendorong semangat belajar Al-Qur'an sejak dini serta meningkatkan partisipasi orang tua dalam memasukkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan Al-Qur'an. Dengan demikian, kemampuan baca tulis Al-Qur'an anak-anak di Kabupaten Belitung diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Belitung, Hj. Marlina, S.H.I. Hasil rapat tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi resmi kepada Bupati Belitung dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan terkait pendidikan Al-Qur'an. Melalui langkah ini, Kementerian Agama berharap penguatan pendidikan Al-Qur'an, peningkatan kualitas kelembagaan TPQ/TPA, serta kesejahteraan para guru dapat terwujud secara berkelanjutan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Syarah)

Berita lainnya