Marhaban Ramadhan 1447 H, Kemenag Belitung Hadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah di Kantor Bupati
10 Februari 2026 14:46 ยท ngakan
Tanjungpandan (9/2) – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan persiapan ibadah serta menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2026. Rapat strategis tersebut berlangsung di Kantor Bupati Belitung pada Senin, (9/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, H. Paryanta, S.Pd., M.Si., didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Belitung, Dedi Parza, Lc. Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Polres Belitung, Bulog, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, BAZNAS, Lazismu, serta organisasi keagamaan dan lembaga terkait lainnya.
Dari jajaran Kementerian Agama Kabupaten Belitung, hadir Kepala Kantor H. Suyanto, S.Ag., M.E., didampingi Plt. Kasi Bimas Islam M. Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M., serta Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf Marwandi, S.H. Kehadiran tim teknis Kemenag bertujuan memastikan penetapan zakat memiliki dasar syariat yang kuat serta mengacu pada data harga bahan pokok terkini di Belitung.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat meliputi: Persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan, termasuk pengaturan kenyamanan dan ketertiban di masjid serta fasilitas umum, Penetapan zakat fitrah dan fidyah 1447 H/2026 M, dengan mempertimbangkan harga beras lokal dan daya beli Masyarakat, dan Koordinasi awal pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 H, termasuk lokasi, keamanan, dan teknis pelaksanaan.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa besaran zakat fitrah tahun 2026 tetap ditetapkan sebesar Rp 40.000 per jiwa, sama seperti tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dengan mempertimbangkan stabilitas harga beras dan kondisi ekonomi masyarakat Belitung.
Kepala Kantor Kemenag Belitung, H. Suyanto, menekankan pentingnya sosialisasi yang cepat dan transparan kepada masyarakat. “Dengan keterlibatan semua pihak, kami berharap ketetapan zakat fitrah ini segera tersampaikan kepada umat Islam di Belitung, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan kewajibannya dengan tenang dan tertib,” ujarnya.
Rapat ini menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, aparat keamanan, dan organisasi keagamaan dalam menyambut Ramadhan 1447 H agar berjalan khidmat, tertib, dan penuh keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Belitung. (Sya)
Berita lainnya
Bersama Pemda, Kakan Kemenag Belitung Teken Deklarasi Komitmen Bersama SPMB 2026/2027
Tanjungpandan (8/6) โ Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung....
Kakan Kemenag Belitung Hadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Kompas Pembangunan
Tanjungpandan (8/6) โ Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 resmi digelar di Halaman Kantor Bupati Belitung, Senin (8/6/2026) pukul 07.40 WIB. Kegiatan yang dipimpin Bupati Kabupaten Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos....
Apel Pagi KanKemenag Belitung Kirim Doa, Pacu Wajib Halal dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Tanjungpandan (8/6) โ Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung menggelar apel pagi awal pekan di halaman kantor setempat, Senin (8/6/2026). Apel dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam sekaligus...
Humas Kemenag Belitung Asah Kompetensi Lewat Humas Level Up Nasional Secara Daring
Tanjungpandan (5/6) — Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung mengikuti pelatihan nasional Humas Level Up yang bertema Impactful and Effective News yang diselenggarakan oleh Humas Kementerian Agama Pu...