Tingkatkan Kualitas Layanan, Kakan Kemenag Belitung Supervisi KUA Kecamatan Badau
15 Februari 2026 12:52 ยท ngakan
Badau (12/2) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., melakukan kunjungan kerja dalam rangka supervisi Nikah dan Rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badau pada Kamis pagi.
Kunjungan ini didampingi langsung oleh Plt. Kasi Bimas Islam, M. Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M., beserta staf Bimas Islam. Selain memberikan pembinaan, tim juga melakukan audit dokumen dan prosedur administrasi untuk memastikan pelayanan nikah dan rujuk di wilayah Badau berjalan sesuai regulasi.
Dalam sesi evaluasi, tim supervisi menekankan bahwa ketelitian administrasi adalah kunci utama dalam legalitas pernikahan. Beberapa poin penting yang menjadi catatan evaluasi antara lain:
Validitas Data: Memastikan kesesuaian data antara berkas fisik dengan input di aplikasi Simkah untuk meminimalisir kesalahan buku nikah.
Prosedur Layanan: Evaluasi ketepatan waktu dalam proses pendaftaran hingga pelaksanaan akad nikah guna meningkatkan kepuasan masyarakat.
Kelengkapan Dokumentasi: Memastikan seluruh berkas pendukung nikah dan rujuk terarsip dengan rapi dan sistematis agar mudah diakses saat diperlukan.
Plt. Kasi Bimas Islam, M. Fiqkih Sharendra, mengingatkan pentingnya kedisiplinan pelaporan berbasis digital:
E-Kinerja: Laporan wajib tuntas maksimal tanggal 5 tiap bulan. E-Kinerja bukan sekadar syarat formalitas, melainkan bukti tanggung jawab atas tugas yang telah dilaksanakan.
Ketertiban Presensi: Pengaduan presensi harus beres setiap akhir bulan karena sistem akan ditarik otomatis tanpa pemberitahuan di awal bulan berikutnya.
Tusi dan Inovasi: Bekerja sesuai tugas dan fungsi, namun tetap terbuka terhadap inovasi dan kolaborasi. Segala kendala di lapangan harus segera dikomunikasikan dengan seksi Bimas.
Update Aplikasi: Pengisian data pada aplikasi Simpenais (untuk Majelis Taklim), Simas, dan Simkah harus tertib dan akurat.
Kepala Kantor Kemenag Belitung, H. Suyanto, dalam arahannya memberikan pesan kuat mengenai marwah sebagai abdi negara. Beliau menegaskan bahwa ASN adalah figur publik yang diawasi selama 24 jam.
"Tampilkan citra yang baik dalam pelayanan. Sebagai wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan, setiap tindakan kita harus mencerminkan integritas tinggi," tegas H. Suyanto.
Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran KUA Badau untuk tetap menjaga netralitas terhadap organisasi maupun kelompok apa pun, guna menjamin pelayanan yang adil dan tidak memihak kepada seluruh lapisan masyarakat. (Nrl)
Berita lainnya
Bersama Pemda, Kakan Kemenag Belitung Teken Deklarasi Komitmen Bersama SPMB 2026/2027
Tanjungpandan (8/6) โ Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung....
Kakan Kemenag Belitung Hadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Kompas Pembangunan
Tanjungpandan (8/6) โ Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 resmi digelar di Halaman Kantor Bupati Belitung, Senin (8/6/2026) pukul 07.40 WIB. Kegiatan yang dipimpin Bupati Kabupaten Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos....
Apel Pagi KanKemenag Belitung Kirim Doa, Pacu Wajib Halal dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Tanjungpandan (8/6) โ Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung menggelar apel pagi awal pekan di halaman kantor setempat, Senin (8/6/2026). Apel dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam sekaligus...
Humas Kemenag Belitung Asah Kompetensi Lewat Humas Level Up Nasional Secara Daring
Tanjungpandan (5/6) — Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung mengikuti pelatihan nasional Humas Level Up yang bertema Impactful and Effective News yang diselenggarakan oleh Humas Kementerian Agama Pu...